Masuk Zona Oranye, Pemkab Halut Alokasikan Rp19,6 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Antara
Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Pemprov Malut menyatakan, tujuh kabupaten/kota, termasuk Halut masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19. 

Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir menyatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polri-TNI, serta para Bupati dan Wali Kota melalui video conference. Rapat ini membahas Surat Edaran Mendagri tentang penerapan PSBB  di tujuh Provinsi pada 11 Januari 2021.

Bahkan, sesuai hasil perkembangan penanganan Covid-19 Malut per 9 Januari 2020, tujuh kabupaten/kota di Malut memiliki kasus aktif cukup tinggi. Contohnya seperti Halmahera Selatan 155 orang, Halmahera Utara 48 orang, Kota Tidore Kepulauan 43 orang, Kota Ternate 40 orang, Kepulauan Sula 35 orang, Halmahera Timur 16 orang dan Halmahera Tengah 14 orang.

Sedangkan, untuk zona kuning yakni Halmahera Barat sebanyk lima orang, serta Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai hingga kini belum ada pasien aktif Covid-19.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 400 Meter

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

57 tahun lalu

Gunung Dukono Kembali Erupsi, Muntahkan Kolom Abu 3.500 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

3 Korban Tewas Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Terkubur Pasir, Operasi SAR Ditutup

57 tahun lalu

Identitas 17 Pendaki Dievakuasi Selamat dari Gunung Dukono, 3 Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal