Lembaga Perlindungan Anak NTT Tolak Sekolah Masuk Jam 05.30 WITA: Rawan Kekerasan Seksual

Antara
Lembaga Perlindungan Anak NTT menolak kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA karena dinilai rawan memicu kekerasan seksual pada anak. (Foto: Antara)

Veronika menambahkan, pihaknya juga tidak sepakat dengan penerapan kebijakan tersebut dengan dalih mempersiapkan para pelajar untuk bisa masuk ke perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, maupun di luar negeri.

"Kualitas seseorang tidak diukur dari tamatan universitasnya. Banyak alumni universitas selain yang disebutkan memiliki kualifikasi yang prima," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah, Ini Jadwal Lengkapnya untuk SD, SMP dan SMA

57 tahun lalu

Masalah Perempuan dan Anak di Jabar, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan

57 tahun lalu

Jam Masuk Sekolah di Purwakarta Akan Disamakan, Kota dan Desa Pukul 07.00 WIB

57 tahun lalu

Hari Pertama Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Guru Belum Sarapan hingga Baru 1 Siswa Datang

57 tahun lalu

Protes Jam Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA, Orang Tua Siswa Datangi Kantor Gubernur NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal