Langgar PSBB Transisi, Tempat Karaoke di Ambon Terancam Ditutup

Antara
Tim satgas penanganan Covid-19 Ambon menindak tempat karaoke yang melanggar PSBB transisi. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Tempat hiburan malam atau karaoke di Kota Ambon, Maluku yang kedapatan melanggar aturan PSBB Trasnsisi akan ditindak tegas. Salah satunya, tempat karaoke yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ahusen. 

Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay menyatakan, usaha karaoke itu terancam dicabut izin usahanya setelah didapati melakukan aktivitas yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas di tempat karaoke. Selanjutnya kami menindaklanjuti dengan mendatangi tempat karaoke," katanya, Rabu (3/2/2021).

Saat melakukan peninjauan, tim satgas tidak menemukan aktivitas di tempat karaoke tersebut. Petugas justru mendapati beberapa botol minuman yang belum sempat dibersihkan.

"Meski tidak ada lagi aktivitas, tetapi kami dapati beberapa botol minuman yang masih berada di atas meja dan sudah kami sita. Ada juga beberapa dokumentasi yang kami terima saat berlangsungnya aktivitas di tempat tersebut," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

57 tahun lalu

Wabup Bangkalan Murka! Desak Inspektorat Periksa ASN Asyik Karaoke saat Jam Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal