KUPANG, iNews.id - Sekelompok pemuda menggeroyok anggota TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban berinisial YMMH (23) mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada kepala.
Kasi Humas Polresta Kupang Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan, korban pengeroyokan merupakan anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri 743/PSY Kupang. Dia dikeroyok di depan Klinik Dewanta, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024).
"Korban dikeroyok karena para pelaku tidak terima ditegur," ujar Lapuisaly, Senin (18/3/2024).
Kronologi kejadian bermula saat salah satu pelaku berinisial RDO (21) melintas dengan motor Suzuki Satria sambil menggeber-geber knalpot sehingga mengeluarkan suara bising. Korban yang sedang duduk mengobrol bersama temannya di depan Klinik Dewanta lantas menegur.
Rupanya RDO tak terima dengan teguran tersebut. Dia lalu memanggil teman-temannya dan mengeroyok korban.