KPK Geledah 2 Apartemen Mantan Bupati Buru Selatan, Sejumlah Dokumen Disita

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa. Barang bukti tersebut disita dari penggeledahan dua apartemen Tagop di Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berbagai dokumen itu dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka Tagop.

"Tim Penyidik KPK, Senin (13/6/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Pusat. Adapun tempat yang digeledah, yaitu dua unit ruang apartemen berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU. Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta dan Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta/Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana (VCK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan Periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, bahkan sejak awal menjabat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal