Klaim Kooperatif terhadap Panggilan KPK, Wali Kota Ambon: Saya Harus Apresiasi

Antara
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy membantah tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto : Antara)

"Hari ini, tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Foto-Foto Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa Penyidik KPK

57 tahun lalu

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa KPK, Dianggap Tak Kooperatif

57 tahun lalu

Wali Kota Ambon Hadir di Gedung KPK terkait Status Tersangka Korupsi Pembangunan Retail

57 tahun lalu

Imigrasi Terima Surat Permohonan KPK untuk Cegah Wali Kota Ambon ke Luar Negeri selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Ini Total Kekayaan Wali Kota Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal