Kemenag Maluku Siapkan Juknis untuk Antisipasi Penolakan dan Perampasan Jenazah Covid-19

Antara
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, Jamaludin Bugis dan Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sebuah petunjuk teknis (juknis) tentang penanganan pasien terpapar virus corona telah disipakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Maluku. Selain itu, juknis ini juga mengantisipasi adanya aksi penolakan maupun perampasan jenazah Covid-19.

"Kemenag telah membuat juknis penanganan pasien corona maupun antisipasi penolakan dan perampasan jenazah pasien Covid-19. Baik di rumah sakit maupun saat dilakukan prosesi pemakaman," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, Jamaludin Bugis, di Ambon, Selasa (21/7/2020).

Dalam apel dan silaturahim keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi Maluku, dia mengatakan aktivitas Kemenag terkait Covid-19 di antaranya rapat rutin internal Kanwil Kemenag. Selain itu juga mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar ini, Bugis mengatakan, pihaknya juga turut melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu pemantauan pelaksanaan ibadah, penyebaran edaran dan imbauan di tempat-tempat peribadatan. Selanjutnya membuat juknis pelaksanaan ibadah di tempat-tempat peribadatan.

“Semua langkah ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki kehidupan beragama terlebih dahulu,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal