Kejati Maluku Tutup Penyidikan Kasus Pengadaan Mobil Damkar Rp5,5 Miliar

Antara
Ilustrasi mobil damkar. (Foto: Dok iNews).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Maluku menutup penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Dinas Perhubungan dan Infokom Maluku Barat Daya. Sebab dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur kerugian negara.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, jaksa tidak menemukan adanya unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini," kata Aspidsus Kejati Maluku, M Rudy, di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (24/7/2021).

Karena itulah Kejati Maluku menutup kasus pengadaan mobil damkar tahun anggaran 2016 senilai Rp5,5 miliar. Mobil damkar tersebut kini ditempatkan di kawasan Bandara Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik Kejati Maluku turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil mobil pemadam kebakaran tersebut. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut ada dan sesuai spesifikasi dan kontrak yang dibuat.

"Jaksa penyidik juga telah meminta keterangan secara resmi Odi Orno selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Maluku Barat Daya," ujarnya.

Odi Orno saat itu memenuhi panggilan jaksa untuk dimintai keterangan pada tanggal 29 Januari 2021 dan yang bersangkutan langsung berhadapan dengan jaksa penyidik.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Panik Burungnya Terjepit Ring, Warga Metro Lampung Minta Bantuan Petugas Damkar

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Polewali Mandar, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal