Kejari Ambon Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Unpatti Rp60,9 Miliar

Antara
Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp60,9 miliar. Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp60,9 miliar. Gedung tersebut sudah diresmikan Gubernur Maluku pada akhir 2020 yang lalu, namun sebagian dinding diketahui sudah mengalami kerusakan.

"Kami publikasikan sejak awal agar pers bisa memonitor kinerja Kejari Ambon dan kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat tembusan ke KPK hari ini," kata Kajari Ambon, Dian Fris Nale, Rabu (28/7/2021).

Kajari mengungkapkan, tim penyelidik telah menggelar ekspose perkara pada Selasa (27/7/2021). Dari hasil tersebut dipastikan adanya penyimpangan anggaran.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut diputuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Sebab, sudah ditemukan bukti permulaan perbuatan melawan hukum hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Proyek ini berasal dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku tahun anggaran 2019-2020," kata Kajari.

Selama penyelidikan, kata Kajari, tim telah melibatkan ahli dan memeriksa sejumlah saksi. Kepala Balai Satker Cipta Karya berinisial HK, pihak rekanan dan Unpatti Ambon turut diperiksa.

"Kami akan mencari siapa saja oknum yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini setelah penyelidikan," tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal