"Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama," katanya.
Dia mencontohkan kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP), yang mana awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara melompat. Namun setelah dilakukan penyelidikan ditemukan alat bukti yang mengarah pada peristiwa pidana.
"Ternyata korban meninggal karena dibuang oleh teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan jam," ucapnya.
Contoh lain juga, kata dia kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda hanya membutuhkan waktu lima hari untuk mengungkapmya.
"Tetapi ada juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada," ucapnya.