Kasus Pimpinan DPRD Tabrak Polantas Berawal saat Turunkan Penumpang Perempuan

Antara
Mobil pimpinan DPRD tabrak polantas. (Foto: iNews.id).

Polda Maluku Utara yang menyelidiki kasus ini menyebut, insiden yang viral ini dipastikan terjadi unsur kesengajaan. Kesimpulan ini dari hasil pemeriksaan empat orang saksi sekaligus terlapor didukung dengan rekaman saat peristiwa berlangsung.

"Dalam kasus ini, penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rodjikan, di Kota Ternate, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya akan dimulai penyidikan untuk mengetahui tersangka kasus ini. Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara

57 tahun lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Ternate, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjebak dalam Kamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ternate Malut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Batang Dua Diguncang Gempa Susulan, Perindo Ternate Tembus Jalur Laut Kirim Bantuan

57 tahun lalu

Kondisi Terkini usai Gempa M 7,6 di Ternate, 233 Rumah Rusak, 1.966 Jiwa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal