Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Daerah di Maluku Berstatus PPKM Level 3

Antara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Sebanyak empat dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Status ini menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung mengatakan, penetapan PPKM level 3 di empat kabupaten/kota itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.

"Saat ini kasus aktif Covid-19 di Maluku telah mencapai 2.361 orang karena adanya lonjakan kasus pada awal Februari 2022," ujar Adonia di Ambon, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan, kenaikan kasus kematian karena Covid-19 juga menjadi pertimbangan peningkatan status PPKM di empat daerah tersebut, dari level 2 menjadi 3.

"Selain karena lonjakan kasusnya naik terus dan juga positivity rate, tingkat kematian dan kesembuhan itu yang menjadi indikatornya sehingga status PPKM berubah," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal