Kas Daerah Tak Stabil, Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Pemkot Ternate Tertunda

Antara
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Pembayarantunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) belum tuntas.  Kondisi kas daerah yang  tidak stabil membuat pembayaran tertunda tiga bulan.

"Saat ini, semua sektor sedang darurat, bukan saja persoalan TTP ASN, perjalanan dinas, pemeliharaan dan lain-lain juga tertunggak," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Senin (24/8/2020).

Dia mengatakan, ketidaksetabilan kas daerah Kota Ternate terjadi karena banyak anggaran yang diserap untuk penanganan pandemi Covid-19. Sementara skema pencairan TTP tergantung dari kondisi keuangan daerah.

"Kalau kas daerah membaik, TTP ASN akan dibayar 100 persen," katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Ternate ini mengatakan, untuk anggaran pembayaran gaji 13 ASN berkisar Rp 20 miliar lebih. Sehingga, untuk TPP ini, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tetapi Surat Keputusan (SK) tentang pembayaran TTP ASN ini masih di tahap peninjauan.

"Tetap ada TTP, hanya saja akan dilihat lagi bagaimana pola dan proses skemanya dalam pembayaran hak-hak ASN tersebut," katanya.

Pembayaran TPP bagi ribuan ASN di Kota Ternate hingga kini baru terbayar bulan Januari hingga April 2020. Untuk bulan Mei hingga Juli 2020 belum terbayarkan.

Sebelumnya, pemkot menyatakan, telah mengalokasikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tahun 2020 mencapai Rp80 miliar yang akan diberikan ke ASN. Dana TTP yang diberikan bervariasi terutama di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki beban kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal