Dapat SK Sertifikasi Tunjangan, Guru Honorer di Jabar Sujud Syukur

Nani Suherni
Para guru honorer di Provinsi Jawa Barat (Jabar), sujud syukur setelah yang mendapatkan surat keputusan (SK) dari gubernur. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)

JAKARTA, iNews.id - Para guru honorer di Provinsi Jawa Barat (Jabar), sujud syukur setelah mendapatkan surat keputusan (SK) dari gubernur, Kamis (29/7/2020). SK tersebut menjadi bukti mereka lolos seleksi administrasi kompetensi untuk sertifikasitunjangan guru non-PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Gubernur JabarRidwan Kamil membagikan momen mengharukan tersebut lewat akun Instagramnya. Dia menyebutkan, Provinsi Jabar menjadi yang pertama di Indonesia menerbitkan SK gubernur untuk para guru honorer yang lolos sertifikasi tunjangan guru non-PNS.

"Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan SK ini," tulis Ridwan Kamil dalam postingannya yang dipantau iNews.id, Rabu (29/7/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, dengan SK itu pula, maka para guru honorer di Jabar kini berhak mendapatkan tunjangan rutin setiap bulan. Besar tunjangan bulanan tersebut Rp1,5 juta. Sumbernya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Para guru honorer terseleksi ini berhak mendapatkan tunjangan rutin bulanan sebesar 1,5 juta rupiah dari APBN, melengkapi tunjangan guru honorer yang sudah diberikan melalui APBD Provinsi," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Orang nomor satu di Jabar ini pun berharap kesejahteraan para guru honorer terus meningkat. Dengan kesejahteraan yang semakin meningkat, para guru juga diharapkan semakin baik dalam mendidik para siswa.

"Semoga guru-guru honorer di Jawa Barat semakin sejahtera dan semakin baik dalam mendidik, membimbing dan mengawasi kemajuan siswa-siswa di Jawa Barat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal