Kapolda Maluku Resmikan Monumen Karel Sadsuitubun, Pahlawan Revolusi dari Polri

Donald Karouw
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meresmikan monumen Pahlawan Revolusi Aipda Anumerta Karel Sadsuitubun di Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu (21/6/2023). (Foto: Humas Polri)

Kapolda mengungkapkan, telah menjadi suatu kebanggaan bagi Maluku khususnya masyarakat Maluku Tenggara, karena Aipda Anumerta Karel Sadsuitubun merupakan putra Kepulauan Kei yang berasal dari Desa Rumadian.

“Pengorbanan yang beliau lakukan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Maluku Tenggara dalam memperjuangkan negara dan bangsa yang kita cintai ini,” ucapnya.

Dengan diresmikannya monumen ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi Polda Maluku dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Tidak lupa pula saya tekankan agar hal ini jangan hanya menjadi seremonial belaka, namun harus benar-benar memberikan nilai manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Maluku Tenggara,” ujarnya.

Kapolda berharap nilai-nilai perjuangan dan keberanian yang telah ditunjukkan Almarhum Karel Sadsuitubun, juga dapat menjadi cerminan bagi anggota Polri saat ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal