Kanwil Kemenkumham Maluku Usulkan 549 Napi Terima Remisi Khusus Natal

Antara
Kanwil Kemenkumham Maluku mengusulkan sebanyak 549 napi di 15 lapas dan rutan terima remisi khusus (RK) Natal 2022. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan data Kemenkumham Maluku, pada Agustus 2022, jumlah keterisian lapas dan rutan di Maluku sebanyak 1.603 orang dari kapasitas 1.409 orang. Jumlah tersebut terdiri atas narapidana 1.278 orang, tahanan 325 orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

57 tahun lalu

Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Rayakan Natal 2025!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal