Jaga Situasi Kondusif, Polisi Gelar Razia Miras di Desa Saparua Maluku Tengah

Umaya Khusniah
Miras tradisional hasil razia dibuang oleh pemilik dan disaksikan aparat. (Foto: Humas Polres Maluku)

JAKARTA, iNews.id – Personel Polsek Saparua, Maluku menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Tujuan razia untuk menekan peredaran miras tradisional sehingga situasi yang aman dan kondusif tercipta di wilayah hukum Polsek Saparua.

Razia ini digelar Selasa (6/4/2021) pukul 13.00 WIT. Petugas menyasar rumah-rumah warga di Negeri Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang terdeteksi melakukan aktivitas jual beli miras.

Seperti dikutip dari website resmi Polda Maluku, dalam razia ditemukan miras tradisional jenis sopi sebanyak lima liter. Miras tersebut berada di rumah warga bernama Denny Syaranamual (35). 

Selanjutnya, miras tradisional langsung dimusnahkan di tempat dan dilakukan pemilik. Pemusnahan disaksikan langsung oleh personel Polsek Saparua. Selama razia, kondisi terpantau aman terkendali. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal