KOTA TUAL, iNews.id - Seorang perempuan istri anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, menyerahkan diri ke polisi. Dia diduga terlibat arisan bodong dan khawatir tidak bisa mengembalikan uang senilai Rp1,2 miliar.
Pelaku berinisial CS mengaku tak bisa mengembalikan yang dari 24 orang korban arisan bodongnya itu. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai puluhan juta rupiah.
Sebelum menyerahkan diri ke Polres Tual, CS sudah berjanji akan berusaha melunasi utang tersebut dan siap menerima sanksi apa pun bila tak sanggup mengembalikan uang para korban.
Seorang korban, UR mengatakan, uang arisan ini mestinya bisa dikembalikan pada 20 Oktober 2021. Namun saat mereka mendatangi rumah pelaku, malah ditentang pihak keluarga.
"Padahal sudah ada perjanjian di atas materai Rp10.000. H-2 kami ke rumah untuk cari tahu saja persiapan mereka, tapi malah diusir keluarga pelaku," kata UR di Kota Tual, Rabu (20/10/2021).