Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Umaya Khusniah
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

MALUKU TENGAH, iNews.id – Seorang pencuri di Maluku Tengah, Maluku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya Desa Sehati, Kecamatan Amahai. Sebelumnya, korban mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Namsina, Kota Masohi. 

Maikel alias MT (42) tak berkutik saat ditangkap aparat Tim Resmob Polres Maluku Tengah. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pencurian Agustinus Walaurue (57). 

Seperti dikutip dari website resmi Polda Maluku, Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban hingga mengantongi identitas pelaku. 

"Tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku diamankan pada Selasa (7/3/2021) pukul 13.30 WIT," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal