Geram, Kompolnas Rekomendasikan Oknum Polisi Tersangka Pencabulan di Tanimbar Dihukum Berat

Antara
Kompolnas merekomendasikan agar oknum polisi tersangka pencabulan anak di bawah umur di Tanimbar dihukum berat. (Foto: Antara)

Menurut dia, Perkap HAM tersebut perlu disosialisasikan dan dilakukan vokasi terus-menerus agar seluruh pola pikir (mindset) dan pola budaya (cultureset) anggota Polri terbentuk yakni sebagai pelindung  dan menghormati hak-hak perempuan dan anak.

Selain itu, lanjut dia, untuk memunculkan efek jera bagi pelaku dan anggota yang lain agar tidak melakukan hal yang sama maka Bripda BJL harus dijerat pasal-pasal berlapis dan dijatuhi vonis maksimal ditambah sepertiga sebagai pemberatan.

“Kami sangat terkejut dan sangat mengecam tindakan Bripda BJL anggota Polres Kepulauan Tanimbar yang melakukan serangkaian kekerasan seksual yang mengorbankan seorang anak perempuan,” ujar Poengky.

Sebelumnya, Rabu (5/7/2023), oknum polisi berpangkat Bripda di Kabupaten Kepulauan Tanibar, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Bripda BJL dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMP untuk datang ke kamarnya pada saat jam sekolah, menyediakan sopi (sejenis minuman keras) untuk diminum bersama dengan korban dan pacarnya, lalu membiarkan pacarnya melakukan rudapaksa terhadap korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal