Gempa Kupang M5,5, BPBD Data Kerusakan Rumah Warga, Ada yang sampai Rata Tanah

Antara
Rumah warga di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur rusak total akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5, Minggu (20/11/2022) malam. (ANTARA/BPBD Kabupaten Kupang)

KUPANG, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendata dampak kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,5 yang mengguncang Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (20/11/2022) pukul 21.49 WITA. Daerah terdampak gempa ini yakni di permukiman warga di wilayah Retraen, Sahraen dan Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenty mengatakan, rumah penduduk yang rusak kemungkinan cukup banyak getaran gempa dirasakan cukup besar di wilayah Amarasi Selatan.

"Ada beberapa lokasi yang terdampak bencana gempa karena ada rumah penduduk yang rusak. Tim pendataan dari BPBD sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan," katanya, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan berapa jumlah rumah rusak akibat gempa bumi tersebut.

"Menyangkut jumlah rumah yang rusak masih dalam pendataan tim BPBD," ujarnya.

Menurutnya sesuai data awal dari tim di lapangan, terdapat sejumlah rumah warga ada yang rusak total akibat gempa bumi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,9 Guncang Gayo Lues Aceh, Titik Pusat di Darat

57 tahun lalu

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: 1.652 Rumah Rusak, 3 Tewas dan 91 Luka-Luka

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,7 Guncang Sigi Sulteng, Titik Pusat di Darat 5 Km

57 tahun lalu

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 1.074 Rumah Rusak, 73 Luka-Luka dan 1 Tewas

57 tahun lalu

6 Fakta Gempa Dangkal M6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Nomor 4 Picu Kerusakan Massif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal