Gara-Gara Mutasi ASN, Wali Kota Ternate Bakal Dipanggil Bawaslu

Antara
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ternate, Maluku Utara (Malut), segera memanggil Wali Kota Burhan Abdurrahman dan sejumlah pejabat Pemkot Ternate terkait mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilakukan menjelang tahapan pilkada. Surat undangan untuk klarifikasi itu sudah dilayangkan dan para pejabat diharapkan bisa memberikan klarifikasi.

Anggota Bawaslu Ternate Sulfi Majid mengatkan, selain kepada wali kota Ternate, undangan ditujukan kepada sekretaris daerah Kota Ternate dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka akan dimintai klarifikasi mengenai dugaan pergantian pejabat. Sesuai Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, ada larangan mengenai pergantian pejabat atau mutasi, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Sementara Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman menanggapi rencana pemanggilan Bawaslu Ternate terkait mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Ternate. Dia menegaskan, mutasi yang dilakukannya tidak berkaitan dengan politik atau Pilkada 2020.

"Mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate, terutama bagi ASN bisa dilaksanakan setiap saat dan tidak ada kaitan dengan politik," kata Burhan di Ternate, Senin (29/6/2020).

Wali Kota mengatakan, mutasi dilakukan terhadap sejumlah ASN di Pemkot Ternate, sebagaimana yang termuat dalam lampiran Surat Keputusan Nomor 824/2342/2020 tertanggal 23 Juni 2020. Mutasi dilakukan ketika ada usulan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penilaian dari BKPSDM Pemkot Ternate.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal