Dubes Vatikan Kunjungi NTT, Hadiri Syukuran 25 Tahun Imamat Uskup Agung Kupang

Antara
Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo (tengah) disambut Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kanan) dan Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang setiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

Menurut hukum gereja dalam Kitab Hukum Kanonik, seorang uskup diharapkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan jika telah berusia 75 tahun atau sudah tidak bisa menjalankan tugas dengan baik karena alasan kesehatan atau alasan lain yang berat.

Atas dasar itulah Uskup Agung Kupang menulis surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan.

Jika disetujui, Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang akan menjadi Emeritus dan Paus Fransiskus akan menunjuk uskup baru bagi umat Katolik di Keuskupan Agung Kupang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.500 Meter

57 tahun lalu

Bandara di Maumere Ditutup Sementara Imbas Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat Hari Ini, Kolom Abu Capai 2.500 Meter

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Ngeri! Pemuda di Kupang NTT Hilang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal