Dituduh Perkosa Remaja di Kantor Polsek, Oknum Polisi di Malut Diperiksa Propam

Putranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya kasus oknum polisi di Malut diperiksa Propam Polda karena dituduh memperkosa remaja. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Briptu II diperiksa Propam karena dituduh memperkosa remaja putri di Kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan itu.

Argo mengatakan, peristiwa pemerkosaan berawal dari potongan pemberitaan media massa yang diposting akun twitter @toety_ariela. Dalam postingannya, pemilik akun menyertakan desakan pengesahan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Dalam kronologis yang terpapar di media sosial, dijelaskan korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.

Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknumpolisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sejumlah Saksi Diperiksa Propam Polda Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal