Ditahan di Polda Maluku, Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Terancam Dipecat

Antara
Aparat Polri bersama warga menyisir kawasan Gunung Botak untuk merazia tambang emas liar, Kamis (12/8/2021). Foto: Polda Maluku

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan oknum anggota Brimob yang diduga menembak warga di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/dipecat).

Oknum Brimob tersebut juga akan menjalani proses persidangan secara terbuka karena Polri tunduk pada peradilan umum untuk kasus menghilangkan nyawa orang lain.

"Untuk oknum Brimob sudah kita tangkap dari hari pertama dan ditahan di Mako Brimob," kata Kapolda di Ambon, Kamis (3/2/2022).

Kapolda menjelaskan, oknum Brimob tersebut juga terjerat kasus dugaan pelanggaran kode etik menyalahgunakan kewenangan dan senjata api.

"Saya yakin dengan kejadian seperti ini menjadi risiko karena tidak mencerminkan anggota Birmob, dan masih jauh lebih banyak anggota lainnya yang masih lebih bagus," ujar Kapolda.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Oknum Brimob Diduga Ikut Keroyok 8 Wartawan saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pemerasan Sejoli, 2 Polisi di Semarang Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal