Demonstrasi Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Wakapolresta Turun Membubarkan

Antara
Aparat mengamankan sejumlah pendemo saat unjuk rasa menolak PPKM mikro di depan Kantor Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara/FB Anggoro

AMBON, iNews.id - Demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021), berlangsung ricuh. Polisi membubarkan karena aksi yang dilakukan mahasiswa tidak mendapat izin.

Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budianto, turun langsung membubarkan demonstrasi mahasiswa menolak PPKM mikro. Heri memastikan, aksi dari mahasiswa tidak memiliki izin.

"Demo yang dilakukan mahasiswa ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian," kata AKBP Heri.

Heri juga menyinggung dengan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Pulau Ambon, maka mobilitas warga dikurangi. Kalau warga mau demonstrasi harus mengajukan surat izin dari kepolisian minimal tiga hari sebelum aksi.

"Menyangkut adanya mahasiswa yang diduga terkena pukulan anggota polisi, tentu ada mekanismenya dan mereka dipersilahkan untuk melapor ke Propam," ujar Wakapolresta.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal