Cendera Mata dari Teman, Burung Nuri Penumpang KM Sirimau Disita Petugas

Antara
Seekor satwa dilindungi burung nuri Maluku diamankan kepolisian hutan BKSDA Maluku, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (1/2/2023). (Foto: Antara/Dok.BKSDA Maluku).

Menurutnya, petugas kepolisian hutan BKSDA Maluku hanya memberikan pemahaman terkait UU No 5 Thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).

“Dan pemilik burung dengan sukarela akhirnya menyerahkan burung tersebut kepada petugas polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan,” ucapnya.

Saat ini, kata dia burung tersebut telah dibawa dan diserahkan ke petugas perawat satwa di Kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

“Burung tersebut juga dalam kondisi sehat dan tidak bercacat,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal