Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini disita dari tangan warga yang menjualnya di rumah mereka maupun kendaraan umum yang melintas. Ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening lalu dimasukkan dalam karung. Ada juga yang disimpan dalam jerigen berukuran lima maupun 25 liter.
"Ada yang disita dari kendaraan yang melintas di kawasan Seram Utara dan ditemukan langsung dari rumah warga," katanya.
Seluruh barang bukti kini diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara untuk warga diberikan teguran dan binaan.
Selain razia peredaran miras, polisi juga membagikan masker dan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Kegiatan ini untuk pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.