Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional

Antara
Kegiatan razia miras di Maluku Tengah berhasil menyita miras tradisional jenis sopi sebanyak 470 liter dari warga di Kecamatan Elpaputuh dan Kecamatan Waipia. (Foto: Antara)

Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini disita dari tangan warga yang menjualnya di rumah mereka maupun kendaraan umum yang melintas. Ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening lalu dimasukkan dalam karung. Ada juga yang disimpan dalam jerigen berukuran lima maupun 25 liter.

"Ada yang disita dari kendaraan yang melintas di kawasan Seram Utara dan ditemukan langsung dari rumah warga," katanya.

Seluruh barang bukti kini diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara untuk warga diberikan teguran dan binaan.

Selain razia peredaran miras, polisi juga membagikan masker dan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Kegiatan ini untuk pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal