"Anak-anak korban kami pindahkan ke rumah salah satu keluarganya,” katanya.
Hasil penyelidikan, motif penganiayaan ini lantaran pelaku meminta korban tidak masuk kerja di hari libur. Apalagi kondisi korban saat itu sedang sakit.
Namun korban tidak mengindahkan perkataan pelaku sehingga membuatnya emosi. Pelaku lalu meninggalkan rumah dan mulai berpesta miras di sebuah bengkel dekat rumah mereka.
"Malamnya saat pulang ke rumah, istrinya masih belum datang. Setelah istrinya kembali dari kantor, pelaku langsung aniaya korban dengan tangan kosong,” ucapnya.
Adapun istri pelaku seorang ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT. Pelaku diketahui sedang mabuk saat memukuli istrinya secara brutal hingga jatuh terkapar dan tidak sadarkan diri.
Saat itu tetangga terdekat sempat berusaha melerai, tetapi pelaku mengancam. Melihat kondisi korban makin memburuk, tetangganya membawa korban ke RS Leona Kota Kupang namun sudah tidak tertolong dan meninggal pada Senin (12/8/2024) malam. Tak terima, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.
Menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan menahannya. Pelaku juga sudah menjadi tersangka dan sedang pemerkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.