BNNP Maluku Selidiki Kasus Narkoba Jaringan Lapas Ambon, Belum Ada Tersangka

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Istimewa)

Kurir yang ditahan berinisial VN dan EP. Sementara dua ASN di Lapas Anak dan Perempuan serta Rutan Ambon, Kanwil Kemenkum HAM Maluku ini berinisial IP serta MC.

“Mereka semua ditahan di Rumah Tahanan Negara BNNP Maluku untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” katanya. 

Muttaqien menambahkan, BNNP Maluku masih diberikan waktu hingga Minggu (11/4/21) dan sekarang sudah dikeluarkan surat perpanjangan penangkapan terhitung 8 April 2021. Sehingga BNNP mempunyai waktu sampai akhir pekan ini.

Untuk diketahui, Roby Tomatala merupakan saudara dari terpidana kasus narkoba lainnya atas nama Gerald Tomatala yang saat ini dipenjara di Nusakembangan. Penangkapan Roby bermula dari dua rekannya yang ditangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Senin (5/4/2021). 

Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 50 gram. Harganya ditaksir mencapai Rp150 juta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal