Belasan Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja Ditangkap, Polda Malut Dalami Peran saat Aksi

Antara
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa, menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berakhir ricuh. (Foto: Antara)

Dirinya mengakui aksi yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, maka protokol kesehatan sulit dipatuhi. Dia pun berharap tidak ada klaster Covid-19 saat berdemo.

Aksi mahasiswa ini dikawal 600 lebih personel dari Polres Ternate dan Polda Malut. Aksi massa pum dapat dibubarkan.

Sebelumnya, Polres Kota Ternate, pulangkan sebanyak 28 mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum ada aksi demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor Wali Kota Ternate, pada Kamis (8/10/2020).

Ke-28 mahasiswa ini dipulangkan sementara dulu ke rumahnya masing-masing sejak Jumat (9/10/2020) lalu, karena sudah ditahan 1×24 jam. Namun proses pemeriksaan terkait dengan dugaan kerusakan fasilitas umum terus dilakukan penyidikan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal