Bejat, 2 Oknum Polisi di Ambon Diduga Perkosa Perempuan dalam Kamar Hotel

Donald Karouw
Ilustrasi dua oknum polisi di Ambon diduga memerkosa perempuan di kamar hotel. (Foto: Shutterstock)

AMBON, iNews.id - Dua oknum polisi diduga memerkosaperempuan berinisial MS (39) di salah satu hotel di Kota Ambon, Maluku, Senin (19/6/2023) malam. Keduanya langsung ditangkap Propam Polda Maluku usai dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, kedua oknum anggota Polri tersebut berinisial Bripka SN dan Briptu RS. Tak hanya melakukan aksi bejat, Bripka SN diduga menganiaya korban usai perbuatan mereka dilaporkan kepada anggota polisi lain.

“Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti, keduanya akan dipecat dari kepolisian,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Peristiwa itu berawal saat Bripka SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya. Korban lalu diajak mengonsumsi minuman keras (miras) dalam hotel.

Beberapa menit kemudian, korban diperkosa kedua pelaku dan dianiaya Bripka SN. Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum tersebut. Selanjutnya mereka diamankan anggota Propam Polda Maluku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

9 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal