Apa Hukum Shalat Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Inas Rifqia Lainufar
Hukum shalat Idul Fitri. Warga di Kabupaten Pemalang saat melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan, Senin (2/4/2022). Foto: iNews/Suryono Sukarno.

JAKARTA, iNews.id - Apa hukum shalat Idul Fitri? Pertanyaan tersebut kerap muncul, terlebih saat menjelang akhir bulan Ramadhan.

Sebagaimana yang telah diketahui, shalat Idul Fitri adalah ibadah yang dilakukan saat 1 Syawal. Umat Islam biasanya mengerjakannya secara berjamaah di masjid maupun lapangan.

Namun sayangnya, beberapa orang yang terhalang udzur tak bisa melaksanakan shalat Idul Fitri. Dari sanalah timbul pertanyaan mengenai hukum shalat tersebut.

Hukum Shalat Idul Fitri

Mengenai hukum shalat id ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Imam Hanafi, shalat id adalah ibadah wajib yang tak boleh ditinggalkan.

Hal itu berdasarkan pada firman Allah SWT yang berbunyi:

صَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: Shalatlah kepada Rabb-mu dan menyembelihlah. (QS. Al Kautsar: 2).

Sementara itu, Imam Hambali mengatakan bahwa shalat id berhukum fardhu kifayah, yang berarti gugur kewajiban menjalankan shalat tersebut apabila sudah dilakukan orang lain dalam suatu wilayah tertentu. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Bacaannya Arab, Latin, dan Artinya

57 tahun lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Khatib Shalat Id yang Viral Singgung Kecurangan Pemilu

57 tahun lalu

Jelang Lebaran 2023, Pedagang Ketupat Musiman Menjamur di Cirebon

57 tahun lalu

Muhammadiyah Lebaran Jumat, Ini 5 Lokasi Sholat Idul Fitri di Majalengka

57 tahun lalu

Bupati Bandung Persilakan Muhammadiyah Pakai Sarana Umum untuk Sholat Id

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal