Anggota DPRD Malut Reses, Bawaslu Ingatkan untuk Tak Kampanye Pilkada

Antara
Ilustrasi kampanye. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Para anggota DPRD Maluku Utara yang mengagendakan kegiatan reses terhitung 28 September hingga 11 Oktober 2020 diminta tidak memanfaatkannya untuk kampanye pilkada delapan kabupaten/kota. Reses tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kampanye pilkada.

"Kami berharap kegiatan reses ini tidak untuk kampanye. Karena saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pilkada serentak di delapan kabupaten/kota," kata ketua BawasluMalut, Muksin Amrin di Ternate, Selasa (29/9/2020).

Bawaaslu Malut tidak mempersoalkan hajatan rutin anggota DPRD itu. Namun, pihaknya mengingatkan agar reses tidak dimanfaatkan dengan nuansa politik atau kampanye terselubung.

Peringatan ini dikeluatkan mengingat reses merupakan kegiatan yang sumber biayanya dari APBD. Selain itu juga ada kemungkinan penggunaan fasilitas negara.

Maka dari itu, anggota DPRD dilarang memanfaatkan hajatan ini untuk berkampanye, terutama bagi kandidat yang diusung partainya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Reses di Sikka, Paulus Lobo Dorong Penguatan Pertanian dan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal