Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Penganiayaan, Kapolda: Tidak Ada Tebang Pilih

Donald Karouw
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan penanganan kasus viral penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kota Ambon sesuai dengan prosedur hukum. Peristiwa ini terjadi di gang depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIT.

Pelaku penganiayaan yakni pemuda berinisial AT (25) warga Talake yang merupakan anak Ketua DPRD Ambon. Sementara korban remaja berstatus pelajar berinisial RRS (15) warga Ponegoro Ambon.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di depan hukum,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polri, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, penyidik Polresta Ambon telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta gelar perkara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal