Ambon Tunda Pilkades Serentak di 8 Desa 

Antara
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Ambon menunda pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di delapan desa hingga dua bulan ke depan. Penundaan ini dilakukan mengikuti kebijakan Kemendagri.

"Penundaan ini sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang penundaan pelaksanaan pilkades pada masa pandemi Covid-19," kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu, Rabu (11/8/2021).

Pilkades serentak rencananya bakal digelar di Desa Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, dan Waiheru. Selain itu pilkades juga digelar di negeri adat Batu Merah.

Menurut dia, pilkades serentak bagi tujuh desa dan satu negeri tetap dilaksanakan tahun ini sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon berakhir. Sekarang ini, regulasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Pilkades Serentak dievaluasi bagian hukum untuk disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020.

"Setelah regulasi siap tahapan selanjutnya pembentukan panitia pemilihan tingkat kota, dan sosialisasi, serta panitia pemilihan tingkat desa dan negeri," tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal