Aktivitas Galian C di Pulau Ternate Dihentikan, Pengelola Diminta Lengkapi Dokumen

Antara
Ilustrasi Galian C. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id – Aktivitas galian C di sejumlah lokasi di Kelurahan Sulamadaha dan Tobololo, Pulau Ternate, Maluku Utara (Malut) telah dihentikan. Pengelola diminta untuk melengkapi dokumen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ternate, Pemkot Ternate, Tony Pontoh mengatakan, aktivitas galian C di beberapa titik yang telah dihentikan karena menuai sorotan. Hingga saat ini, belum ada satu pun yang secara resmi menyampaikan dokumen ke DLHP.

"Sampai saat ini belum ada satupun yang melengkapi dokumen dan ini kami anggap ilegal. Jika ada aktivitas lagi di lapangan, saya bakal mengambil sikap tegas dengan menggiring ke ranah hukum," ujar Tony, Senin (5/4/2021). 

Dia juga menambahkan, aktivitas galian C di beberapa titik yang mengantongi izin resmi, sebelum dirinya ditunjuk sebagai kadis DLHP. Kendati demikian, untuk aktivitas galian C di beberapa titik yang disebut mengantongi izin resmi itu juga bakal dievaluasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

12 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

15 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

16 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

16 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal