54 Panel Surya PDAM Kepualuan Tanimbar Dicuri, 2 dari 3 Maling Ditangkap

Antara
Panel surya (soar cell) milik PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hilang telah ditemukan. (Foto: Antara)

SAUMLAKKI, iNews.id - Dua dari tiga pencuri panel surya (solar cell) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku ditangkap polisi. Sementara tiga orang terduga lainnya masih dalam pengejaran.

DI (44) petani asal Desa Adaut dan FB (23), pengangguran dari Desa Olilit Timur dibekuk aparat Kepolisan Resort Maluku Tenggara Barat (MTB). DI ditangkap dulu di desanya, setelah itu disusul FB.

Kasat Reskrim Polres MTB, AKP Kahardani mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Desember tahun lalu. Polisi menerima laporan atas nama Hilarius Rangkore yang mengatakan 54 panel solar cell hilang dicuri.

"Laporannya tanggal 28 Desember 2019 dengan total kerugian mencapai Rp256,5 juta," katanya Minggu (7/6/2020).

Tim buser lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku. Penangkapan bermula dari informasi warga yang mengatakan ada yang melihat barang bukti yang mirip solar cell milik PDAM di wilayah Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal