2 Tersangka Korupsi Taman Kota Tanimbar Belum Ditahan

Antara
Dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kepulauan Tanimbar, Maluku, belum ditahan. Jaksa belum berhasil memeriksa keduanya sebagai tersangka. Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega mengakui dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan taman kota dan pelataran parkir di Saumlaki, Tanimbar belum ditahan. Kedua tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadis PUPR Tanimbar, AS alias Doni dan HH alias Hartono yang menjadi kontraktor.

Rorogo menuturkan, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap empat tersangka, namun yang hadir hanya tersangka FYP alias Frans bersama Wil. Terhadap keduanya penyidik langsung mengenakan status penahanan.
 
"Karena dua tersangka lain belum memenuhi panggilan maka kami akan membuat surat panggilan kedua terhadap mereka," kata Rorogo, Selasa (29/6/2021).

Tersangka FYP bertindak selaku pengawas dalam proyek tahun anggaran 2017 tersebut. Sedangkan Wil pejabat pembuat komitmen.

Terhadap tersangka FYP, dilakukan status penahanan di Rumah Tahanan Negara Waiheru-Ambon, sedangkan Wil ditahan di Lapas khusus perempuan di Kota Ambon. 

"Mereka yang belum memenuhi panggilan penyidik Kejati guna diperiksa sebagai tersangka adalah mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar, AS alias Doni serta HH alias Hartono yang menjadi kontraktor dalam proyek itu," ujar Kajati.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal