2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Temannya karena Kasus Narkoba

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Diketahui, sebelumnya, AS dan FR anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya yakni penyidik Ditresnarkoba polda maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya ditangkap temannya dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/6/2022).

Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan rutan yang berbeda.

AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau. Sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua. Polisi juga mengamankan salah satu warga yang turut serta yang ditangkap di gerai minimarket, Desa Batumerah, Ambon. 

Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo, yang dihubungi belum memberikan respons.

Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu, (18/06).

“Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Mencekam! Kronologi Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal