Zona Oranye, Warga di Bandarlampung Diimbau Sholat Ied di Rumah

Antara
Masjid Agung Al-Furqon Bandarlampung. (Foto: Istimewa).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - MUI Lampung meminta warga yang tinggal di daerah oranye dan merah Covid-19 melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah masing-masing. Sementara di luar itu boleh menggelar ibadah sholat dengan protokol kesehatan ketat.

"Kalau zona hijau bisa di lapangan atau masjid tapi dengan protokol kesehatan ketat," kata Wakil Ketua II MUI Lampung, Bukhori Muslim, di Kota Bandarlampung, Minggu (18/7/2021).

Kondisi sekarang, kata dia, memang berbeda dari sebelumnya sebab masih dalam pandemi Covid-19. Dia khawatir akan ada peningkatan kasus bila terjadi kerumunan massa.

"Untuk Bandarlampung karena berstatus zona oranye, kami minta menggelar shalat di rumah masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa Sholat Ied hukumannya sunnah muakkad. Artinya apabila dilaksanakan mendapatkan pahala dan tidak dilaksanakan tak berdosa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Geger Cahaya Miterius di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China, Ini Kata ITERA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal