Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan merevisi kebijakan terkait larangan pesta pernikahan. Artinya, warga Bandarlampung akan diizinkan gelar pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19.

"Kami akan segera sampaikan pada masyarakat dalam waktu dekat boleh menggelar pesta pernikahan, namun dengan syarat dan ketentuan mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Selasa (9/3/2021).

Eva menambahkan, Pemkot Bandarlampung siap mendukung dan menerima masukkan dari masyarakat terkait hal apapun asalkan mereka berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

Langkah ini diambil, kata dia, untuk usaha wedding organizer yang terdampak Covid-19.

"Wedding organizer ini juga salah satu usaha yang terdampak Covid-19 sehingga ditakutkan mereka tidak bisa memberi makan anggota dan keluarganya, maka masukan dari mereka pun saya terima untuk boleh mengadakan resepsi tapi sekali lagi prokes harus diutamakan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal