Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan merevisi kebijakan terkait larangan pesta pernikahan. Artinya, warga Bandarlampung akan diizinkan gelar pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19.

"Kami akan segera sampaikan pada masyarakat dalam waktu dekat boleh menggelar pesta pernikahan, namun dengan syarat dan ketentuan mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Selasa (9/3/2021).

Eva menambahkan, Pemkot Bandarlampung siap mendukung dan menerima masukkan dari masyarakat terkait hal apapun asalkan mereka berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

Langkah ini diambil, kata dia, untuk usaha wedding organizer yang terdampak Covid-19.

"Wedding organizer ini juga salah satu usaha yang terdampak Covid-19 sehingga ditakutkan mereka tidak bisa memberi makan anggota dan keluarganya, maka masukan dari mereka pun saya terima untuk boleh mengadakan resepsi tapi sekali lagi prokes harus diutamakan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal