Warga Bandarlampung Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

Ruslan AS
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga Bandarlampung diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di rumahnya. Pengibaran bendera ini dilakukan sepanjang tahun 2021.

"Pengibaran bendera Merah Putih itu imbauan dari Korem, 043 Gatam, melalui Kodim 0410/KBL. Mereka meminta kepada pemkot untuk meminta warganya kibarkan bendera merah putih sepanjang tahun," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Rabu (15/9/2021).

Eva menambahkan, atas permintaan itu pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Bandarlampung agar dapat meneruskannya ke warganya.

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Plh Sekretari Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Tole Dailami mengeluarkan surat edaran dengan nomor 800/1217/1.02/2021 tentang pengibaran bendera Merah Putih sepanjang tahun.  

"Sehingga, rumah-rumah penduduk, perkantoran pemerintah maupun swasta serta ruko mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera Merah Putih, kok Bisa?

57 tahun lalu

Daftar Nama Paskibraka 2025 di Istana Merdeka, Cek dari Daerahmu!

57 tahun lalu

Semarak HUT Ke-80 RI, 80.000 Bendera Merah Putih Dibagikan ke Warga Sukabumi

57 tahun lalu

Tradisi Unik Jelang HUT RI di Dobangsan Kulonprogo, Warga Pasang 1.000 Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal