Wali Kota Bandarlampung Turun Langsung Pantau Penyekatan Larangan Mudik

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

Eva melanjutkan, penyekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah guna mencegah adanya klaster-klaster baru Covid-19 di Bandarlampung.

Dia mengimbau kepada masyarakat ingin masuk dan keluar daerah ini harus menunjukkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Kita tidak tebang pilih, siapapun yang tidak membawa persyaratan seperti surat keterangan tes antigen ataupun sertifikat vaksinasi harus diputarbalik," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar Stasiun Kereta Api Tanjung Karang dan Terminal Induk Rajabasa dapat melakukan antisipasi dini akan Covid-19 yang dibawa oleh penumpang yang ke luar masuk kedua lokasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal