Waduh, 75 Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Kos Murah

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus sewa kos murah saat diamankan di Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Dari situ baru terungkap kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," katanya.

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 mahasiswa lainnya.

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak Mei. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

1 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

16 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal