Viral Terekam CCTV Curi Kotak Amal, 2 Pelaku Ditangkap Polres Pringsewu

Nur Ichsan Yuniarto
Salah satu pencuri kotak amal yang viral di medsos saat ditangkap Polres Pringsewu. (foto: Polda Lampung)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda warga Kecamatan Pulau Panggung berinisial AS (24) dan BR (13) yang mencuri kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Keduanya nekat mencuri agar mendapat uang untuk bermain judi online.

Aksi kedua pelaku ini sempat viral di media sosial usai terekam CCTV. Tak kurang dari 2×24 jam, polisi yang menerima informasi langsung melakukan penangkapan.

Dalam prosesnya, tim khusus antibandit Satreskrim Polres Pringsewu terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas di kaki lantaran coba melawan saat pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Tanggamus. Seorang pria dewasa berinisial AS dan anak di bawah umur berinisial BR.

Pembobolan tersebut dilakukan kedua tersangka dalam rentang waktu mulai bulan Juni tahun 2021 di 7 TKP. Lima lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan 2 TKP berada di Tanggamus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

57 tahun lalu

Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

57 tahun lalu

KM Maulana-30 Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Belimbing Lampung, 8 Orang Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal