Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Napi Anak di LPKA Lampung, Polisi Periksa 16 Saksi

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung memeriksa 16 orang saksi kasus kematian narapidana anak berinisial RF. RF tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (18/7/2022).

Dia menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa untuk kasus tersebut yakni petugas yang berjaga pada saat kejadian, ABH di LPKA termasuk dari pihak keluarga korban RF.

“Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Ahmad Yani, Kota Metro guna mengetahui bagaimana penanganan pertama terhadap korban saat di bawa ke sana,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal