Unggah dan Sebarkan Video Hoaks, Guru di Metro Lampung Dijemput Polisi

Andres Afandi
Guru di Metro, Lampung dijemput polisi karena sebarkan video hoaks (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang guru asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Guru bernama Guntoro (51) itu ditangkap karena diduga menyebarkan video hoaks terkait kerusuhan demo PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung di kediamannya, Jumat (23/7/2021).

Pandra menambahkan, kasus ini bermula pada Kamis (15/7/2021) pukul 22.00 WIB. Saat itu polisi menerima laporan dari warga terkait video yang diunggah di media sosial Youtube dengan nama akun Guntoro TwentyOne.

"Video yang diberi judul Demo pedagang di pusat perbelanjaan," kata Pandra, Jumat (23/7/2021).

Pandra menambahkan, dalam keterangan video bahwa kejadian tersebut berada di wilayah Pasar Metro Pusat, Lampung.

"Setelah tim Siber Polda Lampung melakukan pengecekan bahwa berita tersebut tidak benar dan dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah bohong atau hoaks," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal