UMP Lampung 2025 Rp2.893.070, Naik 6,5 Persen

Indra Siregar
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi Lampung 2025. (Foto: Istimewa)

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Lampung. Namun, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi aturan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.  

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi regional, inflasi dan kebutuhan hidup layak, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.  

Dengan penetapan ini, para pekerja di Lampung diharapkan dapat merasakan peningkatan pendapatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup di tahun mendatang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

UMP DKI Jakarta Jadi Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,39 Juta, Ini Pertimbangannya

57 tahun lalu

Breaking News: UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

UMP Jakarta 2025 Diumumkan Hari Ini, Naik Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal