Tusuk Pantat Teman Pakai Pisau, Pria di Lampung Diangkut Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

Keduanya kemudian pergi sekitar 15 menit. Diduga di dalam mobil terjadi perselisihan antara keduanya. Entah apa penyebabnya, pelaku kemudian menusuk korban.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian pantatnya,” katanya.

Korban yang selamat dari sergapan pelaku kemudian kabur dan melapor ke polisi. Berbekal laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku

“Pelaku kami amankan di Jalan Raya Lintas Timur, Kecamatan Pasir Sakti,” katanya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu mobil Honda BRV warna Merah,  dua senjata tajam jenis pisau dan golok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kronologi Penusukan Kakak Adik Mahasiswi di Jombang, Pelaku Berpisau Datang Tengah Malam

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Jombang Tusuk Mahasiswi Kakak Adik gegara Masalah Percintaan

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal